Suhardi Bacok Sang Istri Lantaran Tak Terima Diusir dari Rumah

Suhardi Bacok Sang Istri Lantaran Tak Terima Diusir dari Rumah
Tersangka KDRT Suhardi saat berada di Mapolres Barito Utara, Muara Teweh, Selasa (23-6-2020). Foto: ANTARA/HO-Satreskrim Polres Barito Utara

jpnn.com, MUARA TEWEH - Suhardi alias Kurat, 45, warga Jalan Rapen Raya RT 25 Kelurahan Lanjas Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi usai membacok istrinya dengan senjata tajam.

Akibat kejadian itu, sang istri mengalami luka-luka di tangan.

"Pelaku ditangkap saat berada di Mapolres Barito Utara, Selasa (23/6) sekitar pukul 13.00 WIB, atau pada saat dia menyerahkan diri," kata Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, Rabu.

Tersangka melakukan KDRT terhadap istrinya bernama Kariati, 32, pada Selasa (16/6) pukul 22.00 WIB di dalam rumah mereka, Jalan Rapen Raya RT 25 Muara Teweh.

Penganiayaan ini terjadi karena tersangka sakit hati mau diusir istrinya. Ketika itu tersangka sempat memukul istrinya, lalu meminta maaf.

Namun, bukannya dimaafkan, melainkan istrinya menjadi marah sampai baju-baju suaminya dikeluarkan semua dari dalam rumah.

Karena emosi, tersangka mengambil senjata tajam jenis parang dan membacok istrinya di tangan sebelah kanan dengan dua luka robek dan jari manis sebelah kiri hampir putus.

Setelah kejadian itu, tersangka langsung melarikan diri, sementara istri pelaku dilarikan ke RSUD Muara Teweh untuk mendapat perawatan secara intensif.

Suhardi alias Kurat, 45, warga Jalan Rapen Raya RT 25 Kelurahan Lanjas Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi usai membacok istrinya dengan senjata tajam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News