Suhardi Bacok Sang Istri Lantaran Tak Terima Diusir dari Rumah
Rabu, 24 Juni 2020 – 15:49 WIB
![Suhardi Bacok Sang Istri Lantaran Tak Terima Diusir dari Rumah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/06/24/tersangka-kdrt-suhardi-saat-berada-di-mapolres-barito-utara-muara-teweh-selasa-23-6-2020-foto-antaraho-satreskrim-polres-barito-utara-18.jpg)
Tersangka KDRT Suhardi saat berada di Mapolres Barito Utara, Muara Teweh, Selasa (23-6-2020). Foto: ANTARA/HO-Satreskrim Polres Barito Utara
Tersangka lalu mendatangi Mapolres Barito Utara untuk menyerahkan diri. Pada saat itu langsung ditangkap tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, kata dia, didapat bukti permulaan yang cukup bahwa tersangka diduga keras melakukan KDRT.
Kristanto menyebutkan barang bukti berupa parang beserta kumpang (sarung) terdapat tali nilon warna biru milik tersangka, baju warna merah, selimut, dan seprei berlumuran darah milik korban.
BACA JUGA: Pria yang Anunya Dipotong Kakak Pacarnya Itu Ditetapkan sebagai Tersangka
Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.(antara/jpnn)
Suhardi alias Kurat, 45, warga Jalan Rapen Raya RT 25 Kelurahan Lanjas Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi usai membacok istrinya dengan senjata tajam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bintangi Film Samawa, Badriyah Afiff Bilang Begini
- Suami Paksa Istri Aborsi Kandungannya
- Pria di Sindangkerta Lakukan Penyiraman Air Keras kepada Istri, Ini Masalahnya
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun, Cut Intan Nabila Bicara Soal Sidang Cerai
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji