Suhardi Beraksi Saat Rumah Lagi Sepi, Kini Bunga Hamil Enam Bulan
Rabu, 13 Januari 2021 – 18:08 WIB

Pelaku pencabulan sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Setelah tahu keberadaan pelaku, Polsek Tungkal Jaya berkoordinasi dengan kades dan kadus mengamankan pelaku, dan dilimpahkan ke Unit PPA,” jelasnya.
Baca Juga:
Ditambahkan Rini, pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 3 dengan kekerasan UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. ‘’Pelaku sendiri terancam 15 tahun penjara,” tambahnya.
BACA JUGA: Suryadi Sudah Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
Tersangka sendiri kepada penyidik mengaku tergiur dengan tubuh anak tirinya tersebut. ‘’Ya, aku mencabuli korban saat keadaan rumah sedang sepi,” terangnya. (rom/palpos)
Suhardi, 48, warga Kecamatan Tungkal Jaya kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tidak berkutik saat diamankan jajaran Polres Muba.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak