btn close ads

Suhardi Beraksi Saat Rumah Lagi Sepi, Kini Bunga Hamil Enam Bulan

Suhardi Beraksi Saat Rumah Lagi Sepi, Kini Bunga Hamil Enam Bulan
Pelaku pencabulan sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Setelah tahu keberadaan pelaku, Polsek Tungkal Jaya berkoordinasi dengan kades dan kadus mengamankan pelaku, dan dilimpahkan ke Unit PPA,” jelasnya.

Ditambahkan Rini, pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 3 dengan kekerasan UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. ‘’Pelaku sendiri terancam 15 tahun penjara,” tambahnya.

BACA JUGA: Suryadi Sudah Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi

Tersangka sendiri kepada penyidik mengaku tergiur dengan tubuh anak tirinya tersebut. ‘’Ya, aku mencabuli korban saat keadaan rumah sedang sepi,” terangnya. (rom/palpos)

 

Suhardi, 48, warga Kecamatan Tungkal Jaya kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tidak berkutik saat diamankan jajaran Polres Muba.


Redaktur & Reporter : Budi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News