Suhardiman Tegaskan tak Pecat Ade Komarudin
jpnn.com - JAKARTA - Menjelang Munas IX Partai Golkar tanggal 30 mendatang di Bali, situasi terus memanas. Bahkan sejak Senin (24/11), beredar surat pemecatan Ade Komarudin sebagai Ketua Umum Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) periode 2010-2015.
Dalam surat yang tersebar di kalangan wartawan itu tertulis alasan pemecatan Ade karena melarang sejumlah kader SOKSI yang bertentangan dengan kepemimpinannya untuk mengikuti Rapimnas Golkar di Yogyakarta, pekan lalu.
Keputusan lain yang dimuat dalam surat tertanggal 19 November 2014 tersebut bahwa Suhardiman selaku pendiri SOKSI menugaskan presidium untuk mempersiapkan, menghadapi dan ikut berpartisipasi dalam Munas IX Golkar.
Ketika dikonfirmasi, Suhadirman dengan tegas membantah mengeluarkan surat pemecatan Ade.
"Surat itu tidak benar, itu palsu dan ilegal. Saya tidak pernah memecat saudara Ade Komaruddin," kata Suhadirman dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Selasa, (25/11) malam.
Namun, Suhardiman mengaku, beberapa kader SOKSI pernah menyodorkan surat yang telah diketik untuk ditandatanganinya. Surat tersebut memang lantas ditekennya tanpa dibaca terlebih dahulu. "Jadi saya tinggal cap jempol. Kalau memang surat itu ada, saya cabut," tegas Suhardiman.
Disebutkan pula dalam surat itu, Ade diberhentikan secara tidak terhormat dan permanen sebelum berakhir masa tugasnya tahun 2015 mendatang. Suhardiman secara sepihak langsung mengangkat Presidium Dewan Pimpinan Nasional Soksi yang terdiri atas Lawrence TP Siburian sebagai Ketua, Suriansyah, Max Tehusalawane dan Robinson Napitupulu sebagai anggota.
Dalam kesempatan itu, Suhardiman menegaskan, Ketua Umum SOKSI yang sah masih dipegang oleh Ade Komaruddin. Menurutnya, Ade merupakan kader terbaik SOKSI.
"Ade Komaruddin masih ketua. Saudara Ade itu termasuk kader baik di mata kepala saya," tandasnya.
JAKARTA - Menjelang Munas IX Partai Golkar tanggal 30 mendatang di Bali, situasi terus memanas. Bahkan sejak Senin (24/11), beredar surat pemecatan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila