Suharjito Ungkap Jumlah Dana yang Dibayar untuk Bank Garansi
Selasa, 23 Maret 2021 – 21:20 WIB

Suharjito menjelaskan soal bank garansi. Foto: Dea Hardianingsih
Sedangkan Suharjito sebagai pemberi suap telah berstatus sebagai terdakwa dalam persidangan.
Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp 2.146 miliar yang terdiri dari USD 103 ribu dan Rp 706.055.440 kepada Edhy Prabowo. (mcr9/jpnn)
Terdakwa kasus suap ekspor benih lobster, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito mengaku membayar uang sebagai bank garansi agar mendapatkan izin ekspor dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- KPK Usut Kesepakatan SCC dengan Swasta dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Server
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam