Suhartono: Tak Benar Fauzi Bekas Staf Pribadi Cak Imin
Kamis, 08 September 2011 – 10:57 WIB
JAKARTA- Jurubicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Suhartono, membantah tuduhan bahwa Fauzi adalah staf pribadi Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar yang sedianya bertugas menjadi perantara yang akan menyerahkan uang senilai Rp 1,5 miliar dari Kabag Perencanaan dan Evaluasi di Kemenakertrans Dadong Irbarelawan kepada Muhaimin. "Ia (Fauzi) bersama Ali Mudori pernah menjadi tim asistensi Pak Muhaimin. Tapi tim itu hanya ad hoc (sementara) dan hanya membantu support data dan analisis pemetaan pekerja menteri. Tim itu sudah bubar tahun 2010. Perlu dicatat keduanya tidak pernah menjadi staf husus," kata Suhartono.
"Tidak benar itu," kata Suhartono.
Baca Juga:
Fauzi, bersama Ali Mudori memang sempat bekerja untuk Kemenakertrans. Namun saat ini keduanya sudah tak lagi berhubungan dengan Kemenakertrans ataupun Menteri Muhaimin secara pribadi.
Baca Juga:
JAKARTA- Jurubicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Suhartono, membantah tuduhan bahwa Fauzi adalah staf pribadi Menteri Tenaga Kerja
BERITA TERKAIT
- Kanim Bekasi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi
- Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam