Suhartoyo: Hari ini MK Mudah-mudahan Mulai Berbeda

Oleh karena itu sebagai anak kandung reformasi MK akan terus berupaya mengembalikan muruah lembaga terutama kepercayaan publik yang sempat menurun.
Dia menyadari mengembalikan kepercayaan publik bukan perkara mudah.
Sebagai contoh, meski sebuah putusan yang telah disusun dengan matang melalui proses dan mengedepankan keadilan bisa saja masyarakat meragukannya.
Untuk diketahui, MK sempat menjadi sorotan publik karena mengabulkan putusan soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden di bawah 40 tahun, dengan syarat berpengalaman sebagai kepala daerah atau penyelenggara negara.
Pro dan kontra terhadap MK berangkat dari putusan 90/PUU-XXI/2023 mengenai Pasal 169 huruf q Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). (Antara/jpnn)
Ketua MK Suhartoyo menyatakan harapannya lembaga penjaga konstitusi tersebut mulai berbeda sejak saat ini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Ketua MK Suhartoyo: Hukum Acara Merupakan Senjata Utama Advokat