Suhartoyo: Hari ini MK Mudah-mudahan Mulai Berbeda
Oleh karena itu sebagai anak kandung reformasi MK akan terus berupaya mengembalikan muruah lembaga terutama kepercayaan publik yang sempat menurun.
Dia menyadari mengembalikan kepercayaan publik bukan perkara mudah.
Sebagai contoh, meski sebuah putusan yang telah disusun dengan matang melalui proses dan mengedepankan keadilan bisa saja masyarakat meragukannya.
Untuk diketahui, MK sempat menjadi sorotan publik karena mengabulkan putusan soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden di bawah 40 tahun, dengan syarat berpengalaman sebagai kepala daerah atau penyelenggara negara.
Pro dan kontra terhadap MK berangkat dari putusan 90/PUU-XXI/2023 mengenai Pasal 169 huruf q Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). (Antara/jpnn)
Ketua MK Suhartoyo menyatakan harapannya lembaga penjaga konstitusi tersebut mulai berbeda sejak saat ini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- Jadi Dosen Tamu di UI, Ketua Bawaslu Ungkap Persoalan Penyelesaian Masalah Hukum Pemilu
- Anggota Bawaslu Puadi Beberkan Upaya Memitigasi Praktik Politik Uang di Pilkada 2024