Suhendra: Polri Harus Segera Tangkap Dalang Kerusuhan 22 Mei
Menurut Suhendra, penangkapan terhadap dalang kerusuhan dan pemberi perintah pembunuhan itu sangat penting agar proses persidangan gugatan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02,
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ke Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung aman dan lancar, tak ada ancaman dan gangguan lagi, serta pelantikan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-KH Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, 20 Oktober 2019, berlangsung aman.
“Ini pertaruhan bagi keselamatan bangsa ini. Apa pun harus dilakukan Polri demi keselamatan bangsa dan negara. Kalau memang ada pihak-pihak yang mencoba menggagalkan hasil pemilu, harus dilibas,” tegas Suhendra.
“Jangan takut dianggap melanggar undang-undang atau hak asasi manusia, karena standar HAM masing-masing negara itu berbeda sesuai kearifan lokal atau local wisdom. Contoh di Amerika, memanggil orang tua dengan sebutan nama itu hal biasa, namun tidak cocok dilakukan di sini," kata Suhendra sembarimengutip ungkapan, “salus populi suprema lex” (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi). Ungkapan tersebut boleh dikatakan lebih tinggi dari undang-undang dan undang-undang dasar (UUD).
Suhendra pun mengapresiasi sikap profesional aparat Polri yang tidak terprovokasi ulah para demonstran yang kemudian terbukti ditunggangi pihak tertentu, sehingga tidak terjebak konflik yang lebih parah dengan para demonstran yang memang dikehendaki oleh sang “sutradara”.
“Sikap Polri sudah pas,” cetus tokoh yang juga Ketua Umum Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) ini.
Suhendra pun mengingatkan ungkapan Bung Karno bahwa “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, tetapi perjuangan kalian akan lebih berat karena melawan saudara sendiri.”
Di sisi lain, Suhendra menyoroti kepergian capres Prabowo Subianto ke Dubai, Uni Emirat Arab, yang konon mampir dulu ke Swiss, yang ternyata memunculkan spekulasi liar di masyarakat, karena perjalanan Prabowo ke luar negeri dilakukan di saat tensi politik di Tanah Air tak kunjung menurun, dan gugatan yang ia layangkan ke MK pun belum disidangkan.
Polri mengklaim sudah mengantongi nama yang diduga menjadi dalang dan penyandang dana aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta.
- E-sports Indonesia Mendunia, PB ESI Kembali Dipimpin Budi Gunawan
- Program AMANAH Bikin Pengrajin Muda Banjir Pesanan, Alhamdulillah
- BIN Modernisasi Pusdiklat, Targetkan World Class Intelligence
- Grand Final Proliga 2024: Jakarta BIN Juara, Manajer Bangga
- Tak Terima Dibenturkan dengan Budi Gunawan, Arteria Bilang Begini
- PYCH Store Bawa Produk UMKM Papua Tembus Pasar Nasional