Suhu di Madinah 45 Derajat, Jemaah Diminta Tidak Lepas Alas Kaki

jpnn.com, JAKARTA - Jemaah haji Indonesia yang mulai berdatangan di Madinah diimbau untuk tetap menggunakan alas kaki. Suhu di Madinah saat ini yang mencapai 45 derajat membuat lantai Masjid Nabawi menjadi panas.
Komandan Tim Gerak Cepat (TGC) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2019 dr Erwinsyah Erick mengungkapkan, selama 8 sampai 9 hari ke depan para jemaah akan melaksanakan Arbain di Masjid Nabawi Madinah.
Jemaah haji Indonesia selama di Madinah akan menginap di hotel yang jaraknya tidak terlampau jauh dari Masjid Nabawi (Markaziyah). Meski demikian, suhu udara Madinah di siang hari yang berkisar antara 35 – 45 derajat merupakan tantangan tersendiri bagi jemaah haji yang hendak melaksanakan Arbain di Masjid Nabawi.
BACA JUGA: Seorang Calon Haji Asal Sukoharjo Meninggal di Pesawat
"Jangan membuka alas kaki sebelum pintu masjid, karena khawatir kakinya melepuh. Amankan alas kaki, jangan sampai hilang," ujar Dokter Erick dalam pernyataan resminya, Rabu (10/7).
Suhu panas membuat lantai Masjid Nabawi menjadi panas. Karena itu jemaah harus memakai alas kaki dan baru melepasnya saat berada di depan pintu masjid.
BACA JUGA: 6 Penyakit ini Harus Diwaspadai Calon Jemaah Haji
Umumnya jemaah haji usia lanjut kerap bermasalah dengan kaki yang melepuh. Jemaah Indonesia berusia lanjut masuk ke masjid membuka sandalnya tidak tepat di depan pintu, tapi saat posisinya masih jauh dari pintu masjid.
Suhu udara Madinah di siang hari yang berkisar antara 35 – 45 derajat merupakan tantangan tersendiri bagi jemaah haji yang hendak melaksanakan Arbain di Masjid Nabawi.
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- BPKH Limited Teken Kontrak Penyediaan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah Selama Puncak Haji
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk