Suhu Politik Malaysia Memanas
Tokoh Oposisi Diusir Paksa, Ribuan Pendukung Di-Gas Air Mata
Sabtu, 07 Februari 2009 – 07:42 WIB

Suhu Politik Malaysia Memanas
KUALA KANGSAR - Menteri Besar Perak Seri Mohammad Nizar Jamaluddin terpaksa diusir dari kantornya kemarin (6/2). Itu terjadi setelah koalisi Barisan Nasional (BN) sukses mengambil alih kekuasaan Negara Bagian Perak. Nizar bahkan terpaksa dikeler petugas karena menolak putusan Sultan Perak dan bersikeras bertahan di kantornya. Sebenarnya, dengan menyeberangnya tiga anggota oposisi ke BN itu, jumlah kursi kedua kubu masih sama, 28, di antara total 59 kursi di parlemen Perak. Tapi, BN berani mengklaim menguasai Perak karena tiga anggota parlemen dari pihak independen telah menyatakan dukungan kepada mereka.
Politikus 51 tahun tersebut menyamakan pengusirannya dengan kudeta. Karena itu, melalui kelompok oposisi, Pakatan Rakyat (PR), dia bakal membawa kasus tersebut ke meja hijau. "Oposisi berhak mempertanyakan legitimasi pemerintah yang baru. Sebab, seharusnya, proses transisi itu berjalan sesuai konstitusi. Dan, kamilah pemerintahan yang sah sesuai konstitusi," paparnya seperti dilansir kantor berita Malaysia Bernama kemarin (6/2).
Sebaliknya, BN menyebut mundurnya tiga politikus oposisi dari parlemen Perak dan lantas menyeberang ke kubu mereka itu sebagai sinyal kemenangan. Mereka menepuk dada sebagai penguasa baru Perak karena mendapatkan restu dari Sultan Azlan Shah, pemimpin tertinggi Perak.
Baca Juga:
KUALA KANGSAR - Menteri Besar Perak Seri Mohammad Nizar Jamaluddin terpaksa diusir dari kantornya kemarin (6/2). Itu terjadi setelah koalisi Barisan
BERITA TERKAIT
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Donald Trump Berkuasa, Amerika & Hamas Berdialog Langsung Tanpa Perantara
- HNW Dukung Usulan Erdogan Soal Hak Veto di DK PBB untuk Negara Mayoritas Muslim
- Volodymyr Zelenskyy Menyesali Pertengkaran dengan Donald Trump
- Donald Trump Pundung, Amerika Setop Bantuan Militer untuk Ukraina
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi