Suhu Tubuh di atas 37,5 Derajat Celcius Dilarang Masuk Istana

Suhu Tubuh di atas 37,5 Derajat Celcius Dilarang Masuk Istana
Personil Paspampres saat mengecek suhu tamu di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/3). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Istana Kepresidenan memberlakukan protokol pemeriksaan suhu tubuh ke setiap orang yang masuk sejak Selasa (3/3). Lalu bagaimana dengan Presiden Joko Widodo?

Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, presiden yang akrab disapa Jokowi itu tidak melewati pemeriksaan di pintu-pintu masuk Istana. Namun, dia mengatakan, presiden diperiksa berkala oleh tim kesehatannya.

"Presiden kan sudah dokter pribadi, ya. Memang beliau diperiksa, ada tim dokter kepresidenan. Beliau ada jadwal rutin pemeriksaan," kata Bey di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Bey menerangkan, setiap tamu tanpa terkecuali bakal diperiksa di setiap pintu masuk Istana Kepresidenan. Termasuk pegawai Istana, menteri, Paspampres hingga awak media. Pemeriksaan setidaknya bakal melewati dua tahapan.

"Seandainya 37,5 (derajat celcius), mereka diminta untuk kembali. Jadi tidak perlu masuk ke Istana," kata dia.
Bey menerangkan, kebijakan ini berlaku sementara setidaknya sampai dua pekan ke depan. Nantinya Istana Kepresidenan akan mengevakuasi kembali apakah kebijakan diteruskan atau tidak.

"Kami juga lihat kondisi nasional secara umum, apakah diteruskan atau tidak. Jadi sampai kondisi dinyatakan benar-benar stabil atau bersih dari virus," kata dia. (tan/jpnn)

Setiap tamu tanpa terkecuali bakal diperiksa di setiap pintu masuk Istana Kepresidenan. Termasuk pegawai Istana, menteri, Paspampres hingga awak media.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News