Suhu Yo Chu Ditetapkan Tersangka, Polisi Kirim Surat Cekal ke Imigrasi
jpnn.com, BATAM - Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang akhirnya menetapkan Dani Bagas Pratama dan suhu Yo Chu alias Hendra sebagai tersangka dalam kasus eksploitasi anak dibawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Gima Sunarya mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Barelang telah memeriksa beberapa orang saksi untuk mengusut kasus ini.
"Saksi yang kita periksa itu, ada saksi korban, saksi yang mengamankan anak tersebut dan saksi dari orang-orang di vihara itu," ujar Agung Gima, Selasa (29/8) sore.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut, selanjutnya jajaran Sat Reskrim akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan suhu Yo Chu Hi alias Hendra dan Dani Bagas Pratama sebagai tersangka.
"Ditetapkan sebagai tersangka tergantung bagaimana hasil dari gelar perkaranya. Sudah ada mengarah ke sana (tersangka, red)," tuturnya.
Sementara itu, untuk kasus dugaan pencabulan terhadap dua anak dibawah umur berinisial Sa, 12 dan Sw, 15, Sat Reskrim Polresta Barelang akan berkoordinasi dengan Mabes Polri atau Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus pencabulan itu.
"Kejadian pencabulan itu di Jakarta, kita tidak bisa menangani pencabulan itu, karena locusnya di Jakarta, bukan di Batam," katanya.
Agung Gima menambahkan, pihaknya saat ini baru mengamankan Dani Bagas Pratama, sementara Hendra, saat ini posisinya sedang berada di Jakarta. Untuk menghindari Hendra kabur ke luar negeri, polisi akan mengirim surat ke Imigrasi untuk mencekal Hendra ke luar negeri.
Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang akhirnya menetapkan Dani Bagas Pratama dan suhu Yo Chu alias Hendra sebagai tersangka dalam kasus eksploitasi
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok