Suhu Yo Chu Ditetapkan Tersangka, Polisi Kirim Surat Cekal ke Imigrasi
Rabu, 30 Agustus 2017 – 04:16 WIB

Pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Keberadaannya saat ini berada di Jakarta. Kalau nanti sudah tersangka, kita akan mengejar sampai ke Jakarta," imbuh Agung Gima. (cr1)
Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang akhirnya menetapkan Dani Bagas Pratama dan suhu Yo Chu alias Hendra sebagai tersangka dalam kasus eksploitasi
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja