Sujud Syukur, Baiq Nuril Mau Temui Jokowi demi Ambil Keppres Amnesti
jpnn.com, JAKARTA - Kabar soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani keppres tentang amnesti membuat Baiq Nuril merasa lega. Sebab, amnesti dari Presiden Jokowi membuat mantan guru honorer di SMA N 7 Mataram itu bakal terhindar dari hukuman penjara selama enam bulan dan denda Rp 500 juta.
Advokat Joko Jumadi yang menjadi kuasa hukum Baiq mengatakan, kliennya merasa bersyukur karena Presiden Jokowi mengabulkan permohonannya memperoleh amnesti. Baiq pun menyampaikan terima kasih kepada Presiden Ketujuh RI itu.
“Dia tadi sempat sujud syukur dan mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya,” ujar Joko, Senin (29/7).
BACA JUGA: Pak Jokowi Sudah Berikan Amnesti untuk Baiq Nuril, Keppresnya Bisa Diambil di Istana
Baiq Joko maupun Baiq juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah memberikan bantuan dalam memperoleh keadilan. Sebab, perjuangan Baiq tak sia-sia.
“Alhamdulliah perjuangan panjang untuk mencari keadilan akhirnya membuahkan hasil. Ini sangat luar luar biasa, kami tidak henti-hentinya mengucapkan terima kasih,” tutur Joko.
Lebih lanjut Joko mengatakan, Baiq ingin berjumpa langsung dengan Presiden Jokowi untuk mengambil keppres amnesti. Namun, Baiq harus menunggu Presiden Jokowi kembali ke Jakarta.
“Kami rencanakan mengambil langsung. Karena Presiden Jokowi sampai hari rabu ada kegitan di luar Jakarta, maka kami minta dijadwalkan setelah hari itu,” ungkapnya.
Advokat Joko Jumadi yang menjadi kuasa hukum Baiq mengatakan, kliennya merasa bersyukur karena Presiden Jokowi mengabulkan permohonannya memperoleh amnesti.
- Lukisan Aktivis
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Bendungan Hasto
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- KPK Sengaja Tetapkan Hasto Tersangka Setelah Jokowi Lengser, Begini Analisis IPW