Sujud Syukur, Baiq Nuril Mau Temui Jokowi demi Ambil Keppres Amnesti
Senin, 29 Juli 2019 – 22:00 WIB

Baiq Nuril Maknun memeluk anaknya. Foto: IVAN/ LOMBOK POST/JPNN.com
Joko menegaskan, dengan terbitnya keppres amnesti maka proses hukum terhadap Baiq pun sudah selesai. “Karena dengan memegang surat itu maka putusan atau vonis pengadilan terhadap Nuril gugur dengan sendirinya,” ungkapnya.(jawapos.com/jpg)
Advokat Joko Jumadi yang menjadi kuasa hukum Baiq mengatakan, kliennya merasa bersyukur karena Presiden Jokowi mengabulkan permohonannya memperoleh amnesti.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar