Suka Duka Pengurus Jenazah Pasien Covid-19: Pakai APD, Terpaksa Ngompol Saat Bertugas

Suka Duka Pengurus Jenazah Pasien Covid-19: Pakai APD, Terpaksa Ngompol Saat Bertugas
Saat petugas BPBD Jombang memikul peti jenazah di sebuah pemakaman di Jombang malam hari. Foto: dok BPBD Jombang

jpnn.com, JOMBANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang, Jatim, ditugaskan tanggap darurat dengan membantu pemulasaraan dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 terhitung sejak 29 April 2020 lalu.

Instruksi tersebut datang dari pusat. Petugas ini lantas mendapatkan pelatihan penanganan jenazah dari Dinas Kesehatan.

Ditemui di kantornya di Jalan KH Wachid Hasyim, tujuh petugas penanganan jenazah Covid menyambut Ngopibareng.id. Mereka adalah Bagus Kurniawan, Frendy Irwan, M. Zainudin, Imam Fauzi, Matsaroni, Mahmud Yunus, dan Stephanus Maria Eduard.

Ketujuh petugas ini tampak sedang bersantai setelah melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa kantor kecamatan. 

“Sejak April 2020 kami memiliki memorandum of understanding (MoU) dengan tujuh rumah sakit di Jombang. Kami mengurus pemulasaraan dan pemakaman jenazah pasien Covid-19 tanpa biaya sama sekali,” kata Stephanus Maria Eduard, koordinator tim.

Pria yang akrab disapa Pepi itu menyatakan sejak Maret 2020 tim penanganan jenazah ini dibagi ke dalam tiga tim yang masing-masing berisi empat personel. Namun, lantaran banyaknya jenazah yang harus ditangani.

Namun sejak Juli 2020 lalu, tim hanya dibagi menjadi dua. Masing-masing tim berisi tujuh orang. Untuk jadwal kerjanya, dua hari masuk dan dua hari libur.

Kendati demikian, para petugas ini diharuskan stand by kapan pun dan di mana pun. Tak mengenal waktu maupun tempat.

Para petugas pengurus jenazah pasien covid-19 jarang beristirahat karena dalam sehari bisa memakamkan 4 sampai 8 orang dengan memakai APD lengkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News