Suka Mendramatisir, Jaksa KPK Nasihati OC Kaligis dengan Mengutip Alkitab
Kamis, 17 September 2015 – 15:30 WIB
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis menjalani sidang mendengarkan jawaban JPU terhadap nota pembelaan (eksepsi) di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/9). Foto: Ricardo/JPNN.com
Yudi mengakhiri tanggapan pihaknya dengan meminta majelis untuk melanjutkan proses persidangan. Dia juga memohon majelis tetap teguh, arif dan bijaksana dalam mengadili perkara ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK tampaknya sudah muak dengan berbagai tudingan yang disampaikan terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung