Suka Mendramatisir, Jaksa KPK Nasihati OC Kaligis dengan Mengutip Alkitab
Kamis, 17 September 2015 – 15:30 WIB
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis menjalani sidang mendengarkan jawaban JPU terhadap nota pembelaan (eksepsi) di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/9). Foto: Ricardo/JPNN.com
Yudi mengakhiri tanggapan pihaknya dengan meminta majelis untuk melanjutkan proses persidangan. Dia juga memohon majelis tetap teguh, arif dan bijaksana dalam mengadili perkara ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK tampaknya sudah muak dengan berbagai tudingan yang disampaikan terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Tolak Potongan Anggaran Pendidikan hingga RUU Kejaksaan, Polri & TNI
- Pegiat Pendidikan: Perempuan Pekerja Ekonomi Kreatif Harus Berdaya Saing Tinggi
- Menkum Pastikan RUU Minerba Memberikan Keadilan Bagi Semua Pihak Termasuk UMKM
- Unsur Penipuan Tidak Terbukti, Ted Sioeng Minta Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
- MBG Ditolak di Papua, Istana Bilang Begini
- HIPMI Jaya Lantik 430 Pengurus Baru untuk Perkuat Ekonomi Jakarta