Sukacita Atut Jadi Tersangka, Warga Gunduli Kepala
"Bahkan saya mendengar hampir seluruh pejabat, termasuk Sekda Banten sudah paranoid dengan kondisi ini. Tak mungkin perasaan itu muncul, jika tidak terlibat praktik rente. Karena itu, kami meminta KPK memperluas penanganan hingga ke kroni dan dinasti rente ini," tandasnya seraya menduga penetapan Atut sebagai tersangka terkaitan dengan Kasus Alkes sudah diduga sejak awal.
Menurutnya, dari 1.096 laporan kasus korupsi Banten yang dilaporkan ke KPK, ia menyakini kebanyakan terkait Atut sebagai pengguna anggaran. Kebetulan sementara ini KPK masih fokus menuntaskan Kasus Alkes ini.
"Nah, apabila kasus lain juga di dalam KPK saya kira akan banyak kasus korupsi Banten yang mengarah kepada Atut, karena faktanya praktik manipulasi dan korupsi APBD di Banten di monopoli Atut melalui perusahaan keluarganya," tuturnya.
Lebih jauh ia berharap, aparatur hukum lainnya, terutama peran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Kepolisian Daerah (Polda) Banten yang selama ini tidak dipercaya publik Banten memperbaiki citranya dengan menangani serius kasus korupsi terkait dinasti rente atut. "Karena penetapan Atut sebagai tersangka sama sekali tidak bermakna untuk membumihanguskan praktik korupsi dan rente di Banten. Jadi ancaman dinasti rente nan korup harus menyentuh birokrasi dan legislatif," tandasnya.
Pegiat anti korupsi yang juga Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada meminta agar KPK juga menetapkan Atut sebagai tersangka pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab, sangat beralasan jika dilihat dari nilai aset yang dimiliki gubernur perempuan pertama ini melonjak jauh dibandingkan sebelum menjadi gubernur.
"Saya kira ini bisa diterapkan. Saya yakin penyidik memiliki catatan-catatan penting untuk diterapkan pasal ini. Ini penting, sebagai upaya efek jera dan penindakan tegas terhadap dinasti korup yang dibangun belasan tahun di Banten," tandasnya seraya mengaku sangat bersuka cita terhadap turunnya sprindik tersangka atas nama Ratu Atut Chosiyah. (bud)
BANTEN--Sebagian warga Banten bersuka cita ketika Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka. Selain aksi damai, sejumlah elemen juga menggunduli kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif