Sukamdani Sahid Sudah Pesan Ingin Dimakamkan di Ponpes

Tepatnya, di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Sahid, Jalan Dasuki Bakri Kilometer 6, Kecamatan Pamijahan, Bogor.
"Bapak memang sebelumnya berpesan untuk diistirahatkan di ponpes. Karena, beliau sangat mencintai masjid. Beliau kalau menyumbang untuk masjid itu enggak lihat-lihat masjidnya di mana, kalau beliau ingin menyumbang, pasti menyumbang," tutur Hariyadi yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu.
Pengiriman jenazah Sahid dari Jakarta ke Bogor kemarin sedianya dilakukan dengan helikopter melalui Bandara Halim Perdana Kusuma di Jakarta.
Namun karena hujan yang tak kunjung berhenti sehingga kurang mendukung untuk penerbangan helikopter, jenazah dikirimkan lewat jalur darat.
Ada lima bus yang disediakan oleh keluarga untuk mengantarkan para pelayat ke pemakaman di Bogor.
Sahid meninggalkan seorang istri, Juliah Sukamdani, beserta lima orang anak. Selain Hariyadi, anak-anak Sahid antara lain Nugroho Sukamdani, Sri Dimastuti Handayani, Wiryanti Sukamdani Hardjoprakoso dan Exacty Sukamdani Sryantoro.
Bagi Hariyadi, Sahid adalah sosok ayah yang sangat menyayangi keluarga, namun tetap disiplin. Semua anaknya selalu diajarkan untuk tidak pernah menyerah sampai usaha terakhir.
Selain itu, sebagai pengusaha, Hariyadi menilai ayahnya sebagai sosok yang memberi manfaat bagi sesama. "Beliau selalu berprinsip, urip iku nguripi. Tidak boleh egois," ujarnya.
Sukamdani Sahid Gitosardjono punya hak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, tapi sudah pesan ingin diistirahatkan di pondok pesantren.
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung