Sukamta: Draf RUU Penyiaran Harus Segera Disahkan

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan DPR memfasilitasi pertemuan antara pimpinan Komisi I DPR, pimpinan Badan Legislasi DPR dengan para pimpinan fraksi untuk mencari jalan keluar atas lambatnya proses pembahasan RUU Penyiaran.
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mengatakan RUU Penyiaran ini mendesak untuk segera disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Menurutnya, UU Penyiaran yang lama sudah tidak relevan sebagai efek perkembangan teknologi digital yang sangat luar biasa cepat.
“Di sisi lain Indonesia sebagai negara dengan luas wilayah yang sangat besar masih menggunakan teknologi analog yang sangat ketinggalan,” kata Sukamta di Jakarta, Kamis (31/1).
Sekretaris Fraksi PKS ini bersyukur karena para pimpinan fraksi bersama pimpinan DPD RI telah sepakat mendorong RUU Penyiaran.
“Alhamdulillah para pimpinan fraksi bersama Pimpinan DPR telah sepakat mendorong agar RUU penyiaran sebagai RUU inisiatif DPR segera bisa diproses lebih lanjut. Kesepakatan ini yang kami tunggu-tunggu karena sempat melambatnya pembahasan di Baleg,” kata Politikus PKS dari daerah pemilihan Yogyakarta ini
Sukamta juga meminta Badan Musyawarah (Bamus) untuk segera menyelesaikan proses harmonisasi dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna pada masa sidang ini untuk disepakati sebagai RUU usulan DPR.(fri/jpnn)
Alhamdulillah para pimpinan fraksi bersama Pimpinan DPR telah sepakat mendorong agar RUU penyiaran sebagai RUU inisiatif DPR segera bisa diproses lebih lanjut.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan