Sukardi Kaget Didatangi 2 Petugas, Diancam, Eeh Ternyata
![Sukardi Kaget Didatangi 2 Petugas, Diancam, Eeh Ternyata](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/12/polres-bangka-tengah-saat-menggelar-jumpa-pers-pengungkapan-41.jpg)
jpnn.com, BABEL - Mengaku sebagai anggota polisi, dua warga ditangkap aparat Polres Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kedua pelaku mengaku anggota polisi alias polisi gadungan dan melakukan praktik kriminal dengan memeras pengunjung objek wisata Sumur Tujuh, Kecamatan Koba.
"Dua pelaku berinisiasl An (40) dan Sn (38), keduanya berdomisili di Kecamatan Koba. Kami tangkap setelah menindaklanjuti laporan korban atas nama Sukardi (18)," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo, di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 15 Januari 2021, dan pelaku ditangkap beberapa hari yang lalu berawal dari laporan masyarakat.
"Sukardi menjadi korban pemerasan berawal saat korban sedang duduk santai di kawasan wisata Sumur Tujuh, dihampiri dua pelaku yang mengaku anggota polisi dan meminta uang senilai Rp300 ribu kepada korban," ujarnya.
Korban yang saat itu di bawah ancaman mengaku tidak memiliki uang senilai Rp300 ribu, namun kedua pelaku tetap memeras korban dengan mengambil satu unit telepon genggam milik korban.
"Awalnya dua pelaku meminta uang Rp300 ribu, namun korban tidak memiliki uang, dan kedua pelaku meminta korban mencari uang sesuai permintaan pelaku," ujarnya.
Korban kemudian pulang mengambil uang yang diminta polisi gadungan tersebut, namun telepon genggam korban disita pelaku sebagai jaminan.
Sukardi menjadi korban pemerasan saat sedang duduk santai di kawasan wisata Sumur Tujuh.
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Sudah jadi Tersangka, Begini Nasibnya
- 2 Polisi Pemeras Warga Semarang Satu Sel dengan Aipda Robig
- Oknum Polri Peras Warga Semarang yang Sedang Makan Nasi Goreng, Puluhan Juta
- DPRD Babel Didesak Bentuk Pansus Kerugian Lingkungan
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Ditahan, Terancam Dipecat
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China