Sukarelawan Desgan Sukses Gelar Turnamen Voli Ganjar-Mahfud Cup di Serang
jpnn.com, SERANG - Kelompok sukarelawan Desa untuk Ganjar Pranowo (Desgan) menggelar turnamen bola voli bertajuk "Ganjar-Mahfud Cup" di Kota Serang, Banten pada 27-29 Oktober 2023.
Melalui kegiatan olahraga voli yang banyak digemari warga, sukarelawan Desgan berharap dapat membantu mengembangkan kualitas bibit-bibit pemain bola voli dari Kota Serang.
"Menurut aku bagus bisa memotivasi atlet Serang karena banyak atlet-atlet dari luar yang bagus-bagus (ikut bertanding). Nanti, bisa jadi batu loncatan buat atlet-atlet di Serang," kata salah seorang pemain, Salza dalam siaran persnya, Senin(30/10).
Perempuan berusia 18 tahun itu mengaku sangat menggemari olahraga voli sejak kecil setelah melihat kedua orang tuanya yang juga menggemari olahraga tersebut bahkan sempat bermain secara profesional.
Salza pun berharap dapat menjadi atlet bola voli nasional dan dapat mengharumkan nama daerahnya di berbagai turnamen dan cita-citanya itu pun diawali dengan mengikuti turnamen-turnamen kecil seperti sekarang.
"Karena orang tua (suka) voli. Bapak-ibu (pemain) voli jadi termotivasi ingin kayak bapak. Pesan untuk anak muda, raihlah cita-cita kalian setinggi langit. Kalau yang cita-citanya jadi atlet, latihan yang giat, ingat masa depan," katanya.
Melihat manfaatnya yang sangat besar, dia pun sangat mengapresiasi inisiatif para sukarelawan Desgan yang telah menyelenggarakan turnamen kali ini.
Salza berharap capres Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD lebih memperhatikan cabang olahraga voli apabila berhasil memenangkan Pilpres 2024.
Sukarelawan Desgan sukses mengadakan turnamen voli Ganjar-Mahfud Cup bersama warga Serang.
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya