Sukarelawan Ganjarist Makin Masif Kampanyekan Program Ganjar-Mahfud
jpnn.com, KLATEN - Sukarelawan pendukung paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ganjarist terus bergerak melakukan sosialisasi program capres dan cawapres nomor urut 3 kepada masyarakat.
Kali ini sosialisasi dilakukan kepada para petani di Desa Paseban, Klaten, Jawa Tengah, pada Minggu (15/1).
Ketua Umum Ganjarist Kris Tjantra menyampaikan program Ganjar-Mahfud harus segera terserap oleh seluruh masyarakat Indonesia mengingat pemungutan suara hanya 30 hari lagi.
"Program Mas Ganjar dan Pak Mahfud harus disosialisasikan secara menyeluruh dan masif agar semakin terserap oleh masyarakat, berhubung menuju hari pencoblosan tidak lama lagi, yakni kurang dari satu bulan," ujar Kris Tjantra.
Kris mengungkapkan, pasangan Ganjar-Mahfud bertekad akan memperhatikan dan memprioritaskan kesejahteraan petani sebagai tulang punggung ketahanan pangan.
Hal itu diikhtiarkan melalui program unggulan yang sangat menghormati para petani.
“Mas Ganjar dan Pak Mahfud sangat menghormati para petani. Pasalnya, petani merupakan tulang punggung ketahanan pangan. Maka itu petani harus diberdayakan, didukung, serta ditingkatkan taraf hidup mereka. Program unggulan paslon Ganjar-Mahfud untuk petani adalah petani bangga bertani,” tambah Kris.
Selain itu, Kris juga memperkenalkan program Satu Kartu Terpadu Indonesia (KTP Sakti) untuk pemberian berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu, mulai dari pendidikan, kesehatan, sembako, pupuk, dan lainnya.
Program Ganjar-Mahfud harus segera terserap oleh seluruh masyarakat Indonesia mengingat pemungutan suara hanya 30 hari lagi.
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya