Sukarelawan Puan Maharani Menyapa Surabaya, Ajak Warga Lakukan Kegiatan Positif
jpnn.com, SURABAYA - Relawan Puan gencar sosialisasikan nama Ketua DPR RI itu ke berbagai wilayah di Indonesia. Kali ini para sukarelawan Puan Maharani bergerak ke Kota Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur (6/10).
Relawan Puan membuka kegiatan dengan melakukan Senam Asyik di Jalan Kenjeran, Surabaya, sebagai bukti kepedulian terhadap kesehatan masyarakat.
Warga tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Erik, koordinator lapangan Relawan Puan mengatakan dalam kegiatan ini masyarakat sangat antusias bisa melakukan kegiatan bersama Relawan Puan.
"Kami melakukan kegiatan positif senam pagi sebagai kepedulian terhadap masyarakat sekitar. Kehadiran masyarakat di sini juga membuktikan mereka memang mendukung Ibu Puan untuk maju sebagai suksesor Pak Jokowi," ujar Erik.
Para sukarelawan melanjutkan kegiatan dengan melakukan deklarasi dukungan untuk Puan Maharani sebagai pemimpin Indonesia berikutnya.
Puan dinilai sebagai pemimpin yang berkomitmen tinggi melanjutkan tongkat estafet Presiden Jokowi.
"Kami yakin Ibu Puan sanggup untuk melanjutkan keberhasilan Bapak Jokowi sebagai penerus pembangunan bangsa. Pengalamannya beliau memang tidak bisa dipungkiri, bisa membuat perubahan untuk bangsa," kata Koordinator Lapangan Relawan Puan, Nanda.
Tidak hanya Senam Asyik, Relawan Puan juga melakukan kegiatan sosial dengan membagikan sembako kepada masyarakat Kalimas Baru, Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya.
Kepedulian Puan Maharani terhadap masyarakat memang menjadi acuan Relawan Puan di setiap kegiatannya.
- Pram-Doel Dapat 50,07 Persen Suara, Puan Yakin Pilkada Jakarta Satu Putaran
- Ketua DPR Harap Calon Pimpinan KPK Tak Mempolitisasi Kasus
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- Pimpin Konsolidasi PDIP di Jateng, Megawati Minta Kader Bergotong Royong Memenangkan Andika-Hendi
- KTKI Korban PHK Massal Mengadu ke Ombusdman, Minta Audiensi pada Puan Maharani & Komisi 9
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya