Sukarelawan Resmi Laporkan Kasus Perusakan Baliho Puan ke Polrestabes Medan
jpnn.com, MEDAN - Relawan Pejuang Puan Maharani di Kota Medan, Sumatera Utara resmi melaporkan perusakan baliho Puan ke Polrestabes Medan, Selasa malam, 9 Agustus 2022.
Laporan tersebut sebagai upaya hukum agar pihak kepolisian mengusut pelaku yang saat ini belum diketahui motif serta pelakunya.
“Kami menempuh jalur hukum agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Sebab, perusakan baliho Puan Maharani ini menjadi preseden buruk proses demokrasi di kota Medan,” ujar Iskandar Mubin Dongoran selaku Relawan Pejuang Puan Maharani yang melapor ke Polrestabes Medan pada Rabu (10/8/2022).
Iskandar mendatangi Mapolrestabes Medan sekitar pukul 19.00 WIB. Dia membawa barang bukti berupa foto-foto baliho yang telah dirusak oleh orang tak dikenal di sejumlah titik lokasi.
“Perusakan semacam ini bukan yang pertama dan Bu Puan sejauh ini tidak masalah, tetapi kami yang di bawah ini, sukarelawan, tentu tidak terima dengan aksi perusakan ini. Kalau bertanding harus sama-sama berani, adu gagasan, adu tokoh,” katanya.
Pihak kepolisan telah menerima laporan kami dan akan bergerak untuk mengusut kasus yang telah mencederai perasaan kami para relawan Pejuang Puan Maharani," imbuhnya.
Iskandar mengatakan pihaknya mengetahui adanya perusakan baliho yang bertuliskan Puan Maharani Presiden 2024 itu pada Senin, 8 Agustus 2022 sekitar pukul 17.00.
Baliho yang rusak terpasang di Jalan Letda Sujono setelah Bandar Kopi, Bandar Selamat, dan Medan Tembung.
Relawan Pejuang Puan Maharani di Kota Medan, Sumatera Utara resmi melaporkan perusakan baliho Puan ke Polrestabes Medan, Selasa malam, 9 Agustus 2022.
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Hasto Jadi Tersangka, Guntur Romli: PDIP Makin Ditekan, Makin Melawan
- KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Sebagai Tersangka