Sukarelawan Ridwan Kamil Bantu Seorang Anak Tebus Ijazah

Sukarelawan Ridwan Kamil Bantu Seorang Anak Tebus Ijazah
Pembina RK Ecosystem Arief Rosyid Hasan dan Koordinator RK Law, Zuhad Aji Firmantor menyerahkan ijazah seorang anak yang ditebus. Foto: dokumentasi RK Ecosystem

“RIDO menekankan pentingnya pendidikan, nanti akan ada pemutihan bagi warga yang ijazahnya tertahan, supaya warga yang ingin melamar kerja tidak ada masalah lagi,” kata dia.

RK Law berencana untuk memperluas jangkauan konsultasi hukum gratis tersebut agar lebih banyak warga Jakarta yang mendapatkan akses ke bantuan hukum dan solusi bagi permasalahan sehari-hari mereka.

Koordinator RK Law, Zuhad Aji Firmantor menyebutkan bahwa program konsultasi hukum gratis ini berhasil mengidentifikasi sejumlah masalah yang dihadapi warga.

Dari banyaknya kasus yang disampaikan, salah satu yang paling menonjol adalah kasus ijazah yang ditahan pihak sekolah karena keterlambatan pembayaran.

RK Law kemudian bergerak mencari jalan keluar bagi warga yang mengalami kesulitan dalam menebus ijazah tersebut.

Beberapa kasus berhasil diselesaikan melalui mediasi antara orang tua, sekolah, dan pihak pendamping hukum dari RK Law.

"Yang jelas kami minta keringanan kepada pihak sekolah dan memberikan pemahaman kepada mereka. Sekolah ini hadir untuk kesejahteraan masyarakat dan Alhamdulillah ijazah ini bisa ditebus,” ungkap Zuhad Aji.

Aksi dari RK Law ini disambut baik oleh warga yang selama ini merasa terbantu dengan adanya konsultasi dan pendampingan hukum gratis.

RK Ecosystem, salah satu kelompok sukarelawan pendukung Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) membantu seorang anak menebus ijazah sekolah. Begini ceritanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News