Sukarelawan Wanita Nelayan Ganjar Berikan Bantuan Untuk UMKM Abon Sukabumi
jpnn.com, KOTA SUKABUMI - Wanita Nelayan Sadulur Ganjar memberikan bantuan kepada rumah produksi abon ikan dan kecap ikan Mulus Delima, khas Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. Usaha itu dikelola oleh para Istri-istri nelayan di Desa Cisolok, Sukabumi.
Bantuan diberikan oleh Koordinator sukarelawan Wanita Nelayan Sadulur Ganjar Sukabumi, Sri Wulandari (37), secara simbolis kepada pemilik UMKM Abon Mulus Delima, Rahayu, dalam serangkaian acara deklarasi dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Minggu (10/12).
"Kami berikan bantuan ini semoga bermanfaat," kata Sri dalam siaran persnya.
Sri mengatakan dengan adanya program bantuan ini, para istri nelayan dan masyarakat di Sukabumi bisa terbantu secara ekonomi.
Selain itu, Sri berharap masyarakat Sukabumi bisa lebih dekat mengenal sosok Ganjar-Mahfud yang sangat memperhatikan rakyat kecil, serta fokus menciptakan program-program yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sementara Rahayu mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan. Ia menyebut telah mempekerjakan puluhan orang dalam usaha ini.
Tak hanya itu, produk abonnya juga telah dibawa untuk oleh-oleh di sejumlah wilayah Indonesia, seperti Bandung, Jakarta dan di luar Pulau Jawa. Bahkan, produk abon ini telah dibawa ke Jepang, Taiwan hingga Turki.
Rahayu juga menyakini bahwa usahanya ini akan terus berkembang ketika nanti Ganjar dan Mahfud menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia.
Sukarelawan Wanita Nelayan Sadulur Ganjar menyerahkan bantuan kepada pelaku UMKM di Sukabumi.
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kemenkeu Satu di 3 Wilayah Ini Kompak Gerakkan UMKM Siap Ekspor & Hadapi Era Digital
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah