Sukarji sudah Ditangkap di Banyuwangi, Terima Kasih, Pak Polisi

jpnn.com, PALEMBANG - Sukarji, 34, pelaku penyiraman air keras terhadap Meli Handayani, 27, Guru TK, di Desa Sumber Jaya, Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi, Senin (14/6).
Sukarji ditangkap Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan AKP Nanang Supriyatna SH di Banyuwangi, Jawa Timur.
“Tersangka ini memiliki dan menyimpan rasa cinta dengan korban, namun ditolak. Keluarga korban tidak merestuinya karena dia residivis yang baru bebas dan pengangguran,” kata Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan, saat merilisi kasusnya, Selasa (15/6) siang.
Karena rasa sakit itu pelaku sampai nekat menganiaya korban dengan air keras.
“Tersangka lantas berencana untuk menyiramkan air keras ke tubuh korban sehari sebelumnya. Ekseskusi itu dilakukan oleh tersangka di TK tempat korban mengajar, Senin (31/5/2021).
Air keras disimpan di dalam botol air mineral dan kemudian menemui korban.
“Belum sempat dilemparkan, botol air mineral tempat menyimpan air keras tersebut hancur dan mencair membasahi lantai. Oleh korban langsung mengambil alat pel,” beber CS Panjaitan.
Saat itulah, korban yang belum sempat membersihkan lantai, langsung diusap oleh tersangka menggunakan sarung tangan.
Sukarji, 34, pelaku penyiraman air keras terhadap Meli Handayani, 27, Guru TK, di Desa Sumber Jaya, Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi, Senin (14/6).
- Serat Nanas Prabumulih Akan Diekspor ke Spanyol
- Pempek Tetap jadi Menu Andalan Warga Palembang Saat Berbuka Puasa
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Jam Kerja Pegawai di Pemprov Sumsel Akan Dipersingkat Selama Ramadan
- Penjualan Langsung Sepi, Pedagang Daging Sapi di Pasar KM 5 Palembang Berjualan Online
- Tega Curi Motor Tetangga, Jianto Akhirnya Ditangkap