Sukarji sudah Ditangkap di Banyuwangi, Terima Kasih, Pak Polisi

Sukarji sudah Ditangkap di Banyuwangi, Terima Kasih, Pak Polisi
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan saat menginterogasi tersangka. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Sukarji, 34, pelaku penyiraman air keras terhadap Meli Handayani, 27, Guru TK, di Desa Sumber Jaya, Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi, Senin (14/6).

Sukarji ditangkap Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan AKP Nanang Supriyatna SH di Banyuwangi, Jawa Timur.

“Tersangka ini memiliki dan menyimpan rasa cinta dengan korban, namun ditolak. Keluarga korban tidak merestuinya karena dia residivis yang baru bebas dan pengangguran,” kata Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan, saat merilisi kasusnya, Selasa (15/6) siang.

Karena rasa sakit itu pelaku sampai nekat menganiaya korban dengan air keras.

“Tersangka lantas berencana untuk menyiramkan air keras ke tubuh korban sehari sebelumnya. Ekseskusi itu dilakukan oleh tersangka di TK tempat korban mengajar, Senin (31/5/2021).

Air keras disimpan di dalam botol air mineral dan kemudian menemui korban.

“Belum sempat dilemparkan, botol air mineral tempat menyimpan air keras tersebut hancur dan mencair membasahi lantai. Oleh korban langsung mengambil alat pel,” beber CS Panjaitan.

Saat itulah, korban yang belum sempat membersihkan lantai, langsung diusap oleh tersangka menggunakan sarung tangan.

Sukarji, 34, pelaku penyiraman air keras terhadap Meli Handayani, 27, Guru TK, di Desa Sumber Jaya, Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi, Senin (14/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News