Sukarni Masuk saat Nenek Misria Tidur, Lantas Terjadi Peristiwa Biadab

Sukarni Masuk saat Nenek Misria Tidur, Lantas Terjadi Peristiwa Biadab
Pelaku pemerkosaan terhadap nenek Misria, 65, ditangkap polisi. Foto : Nisa/Sumeks.co

jpnn.com, KAYUAGUNG - Sukarni, 55, warga Dusun III Desa Sidomulyo Kecamatan Sungai Menang ditangkap polisi karena memperkosa nenek Misria, 65, pada Kamis (1/10) pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Sungai Menang, Ipda Sehendri SKom mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya pada (12/7) lalu pukul 03.00 WIB di rumah korban.

Saat kejadian korban tertidur lelap dalam kamarnya. Pelaku membongkar pintu jendela kamar depan dan masuk menuju ruang tengah.

”Selanjutnya ia membekap mulut korban sambil mengancam korban supaya diam kalau tidak akan dibunuh,” terangnya Jumat (2/10).

Setelah itu pelaku mengambil gorden dan mengikat tangan korban, sehingga ia leluasa memperkosa korban, setelah itu ia langsung melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polsek Sungai Menang.

Hampir tiga bulan menjadi buronan, pelaku akhirnya ditangkap saat pulang ke rumahnya pada Kamis (1/10) pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA: Istri tak Kunjung Pulang, Suami Malah Melakukan Perbuatan Biadab pada Anaknya

Sukarni, 55, warga Dusun III Desa Sidomulyo Kecamatan Sungai Menang ditangkap polisi karena memperkosa nenek Misria, 65, pada Kamis (1/10) pukul 22.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News