Sukarni Masuk saat Nenek Misria Tidur, Lantas Terjadi Peristiwa Biadab
jpnn.com, KAYUAGUNG - Sukarni, 55, warga Dusun III Desa Sidomulyo Kecamatan Sungai Menang ditangkap polisi karena memperkosa nenek Misria, 65, pada Kamis (1/10) pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Sungai Menang, Ipda Sehendri SKom mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya pada (12/7) lalu pukul 03.00 WIB di rumah korban.
Saat kejadian korban tertidur lelap dalam kamarnya. Pelaku membongkar pintu jendela kamar depan dan masuk menuju ruang tengah.
”Selanjutnya ia membekap mulut korban sambil mengancam korban supaya diam kalau tidak akan dibunuh,” terangnya Jumat (2/10).
Setelah itu pelaku mengambil gorden dan mengikat tangan korban, sehingga ia leluasa memperkosa korban, setelah itu ia langsung melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polsek Sungai Menang.
Hampir tiga bulan menjadi buronan, pelaku akhirnya ditangkap saat pulang ke rumahnya pada Kamis (1/10) pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA: Istri tak Kunjung Pulang, Suami Malah Melakukan Perbuatan Biadab pada Anaknya
Sukarni, 55, warga Dusun III Desa Sidomulyo Kecamatan Sungai Menang ditangkap polisi karena memperkosa nenek Misria, 65, pada Kamis (1/10) pukul 22.00 WIB.
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan