Sukatani Diperbolehkan Nyanyikan dan Edarkan Lagi Lagu Bayar Bayar Bayar

Sukatani Diperbolehkan Nyanyikan dan Edarkan Lagi Lagu Bayar Bayar Bayar
Band post-punk asal Purbalingga, Sukatani tampil dalam RRREC Fest 2023 di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (7/10/2023). Foto: Dedi Yondra / JPNN.com

Pihaknya mempersilakan Sukatani membawakan lagu berlirik Bayar Polisi ke publik kembali, termasuk memasukkan layanan musik digital lagi.

"Mangga, disilakan," beber Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 tersebut.

Sebelumnya, video permintaan maaf personel band Sukatani kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar viral di media sosial.

Dua anggota Sukatani, yaitu Muhammad Syifa Al Lufti atau biasa disapa Alectroguy, dan Novi Citra alias Twister Angel mohon maaf karena lagu yang diluncurkan 2023 itu mengkritik polisi.

Bahkan, lagu dalam album Gelap Gempita dari Sukatani itu telah diturunkan dari layanan musik digital.

Usut punya usut, Sukatani meminta maaf kepada pucuk pimpinan Polri setelah didatangi oleh penyidik Ditressiber Polda Jateng. (wsn/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Band post-punk asal Purbalingga, Sukatani diperbolehkan membawakan dan mengedarkan kembali lagu Bayar Bayar Bayar.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News