Sukhoi Sanggupi Santunan Rp1,25 Miliar
Untuk Setiap Korban Kecelakaan di Gunung Salak
Rabu, 06 Juni 2012 – 07:34 WIB
JAKARTA - Proses pembayaran santunan untuk korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet (SSJ) 100 yang menabrak Gunung Salak, Bogor, mulai menemukan titik terang. Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan mengatakan, pihaknya telah menerima pernyataan tertulis dari Sukhoi Civil Aircraft Company (SCAC), Rusia, tentang pembayaran santunan korban. Nilai santunan itu Rp 1,25 miliar untuk masing-masing korban. Di bagian lain, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan mengatakan, pernyataan tertulis tentang pembayaran santunan dari Sukhoi itu sangat melegakan. Tentang kapan realisasinya, dia tidak tahu.
Jumlah tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Permenhub No. 77 Tahun 2011. "Ada pernyataan dari presiden Sukhoi dan duta besar Rusia di Indonesia," kata Mangindaan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (5/6). Selain dari Sukhoi, korban yang merupakan pegawai juga akan mendapatkan santunan dari Jamsostek.
Baca Juga:
Lantas, kapan pencairan asuransi itu? Mangindaan menuturkan, persoalan saat ini adalah siapa ahli waris dari korban yang berhak menerima asuransi tersebut. "Itu yang perlu diproses lagi. Sebab, ada tiga ahli waris yang berebut. Jadi harus jelas," kata Mangindaan. Proses penentuan ahli waris sejatinya tidak memerlukan waktu yang lama. "Yang penting akur," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Proses pembayaran santunan untuk korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet (SSJ) 100 yang menabrak Gunung Salak, Bogor, mulai menemukan
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya