Sukmawati Juga Dilaporkan ke Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan penghinaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri terus berlanjut. Setelah sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya, kini kasus kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Kini dia dilaporkan oleh Forum Pemuda Muslim Bima (FPMB) pada Selasa (19/11). Kuasa Hukum FPMB Dedi Junaedi mengatakan, mereka sengaja melaporkan Sukmawati karena telah membuat resah umat muslim.
“Kami sertakqn alat bukti berupa tangkapan layar berisi pernyataan Sukmawati. Ada juga rekaman video pernyataan Sukmawati dalam bentuk CD,” ujar Dedi usai melaporkan Sukmawati.
Laporan ini sudah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/0983/XI/2019/BARESKRIM pada tanggal 19 November. Pasal yang dilaporkan yakni tentang dugaan tindak pidana Pasal 156a KUHP.
Diketahui, sebelumnya Sukmawati telah dua kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus serupa.
Laporan pertama dibuat simpatisan Korlabi, Ratih Puspa Nusanti. Laporan itu teregister dengan nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum pada 15 November 2019.
Kemudian, laporan kedua dibuat seseorang bernama Irvan Noviandana. Laporannya teregister dengan nomor LP/7456/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 18 November 2019. (cuy/jpnn)
Kasus dugaan penghinaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri terus berlanjut. Setelah sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya, kini kasus kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Redaktur : Adil
Reporter : Elfany Kurniawan
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!