Sukmawati Soekarnoputri Bakal Diahokkan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Habib Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya akan membawa kasus puisi Sukmawati Soekarnoputri ke ranah hukum.
Menurut Novel, Sukmawati akan bernasib sama dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Korlabi besok akan ahokkan Bu Sukmawati ke Bareskrim Polri," kata Novel kepada JPNN.com, Selasa (3/4).
Menurut Novel, puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul Ibu Indonesia berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama.
Novel juga menggarisbawahi puisi Sukmawati yang berbunyi: Aku tak tahu sayariat Islam. Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah. Lebih cantik dari cadar dirimu, gerai tekukan rambutnya suci, sesuci kain pembungkus ujudmu. Aku tak tahu syariat Islam. Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok. Lebih merdu dari alunan azanmu. Gemulai gerak tarinya adalah ibadah, semurni irama puja kepada Ilahi.
Menurut Novel, puisi Sukmawati itu melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. (tan/jpnn)
Wakil Ketua Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Habib Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya akan membawa kasus puisi Sukmawati Soekarnoputri ke ranah hukum
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Pertamax Oplos
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi