Sukolilo Pati Dijuluki Kampung Maling & Desa Bandit di Google Maps, Begini Kata Kapolda Jateng

"Kita tidak bisa menjustifikasi bahwa wilayah Pati khususnya Sukolilo adalah kampung blablabla," katanya, saat memaparkan pengembangan kasus pengeroyokan bos rental mobil di Mapolda Jateng, Sabtu (15/6).
Dia menyebut dalam bahasa psikologi massa, kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati adalah hasil ungkapan kemarahan yang ditandai dengan emosi sesaat.
"Misalnya (teriak, red) maling, bakar, matikan dalam situasi tertentu. Pemicunya ini yang kami cari sebenarnya siapa yang awal mula," katanya.
Kini, sebanyak orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus main hakim sendiri tersebut. Mereka berinisial, STJ (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39), EM (51), BC (37), dan AG (35).
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Jenderal bintang dua ini berkata kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Para pelaku yang bersembunyi diminta segera menyerahkan diri.
"Saya warning para pelaku, dalam satu minggu silakan menyerahkan diri, kami akan melakukan upaya paksa, tangkap dan tahan," tegasnya.
Mantan Kapolresta Surakarta itu menyatakan komitmen polisi untuk mengungkap kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta menjadi terang benderang.
Begini kata Kapolda Jateng soal stigma Sukolilo Pati jadi kampung maling & desa bandit di Google Maps.
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Mudik Lebaran Naik Mobil Listrik? Cek Lokasi SPKLU Lewat Aplikasi Ini, Lengkap
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- 4 Kapolres Berganti, Kapolda Jateng: Wujudkan Kepuasan Publik & All Out Amankan Idulfitri
- Azhari Kutuk Aksi Oknum TNI AL Tembak Mati Agen Mobil di Aceh
- Oknum TNI AL yang Tembak Mati Bos Rental Minta Divonis Bebas