Sukotjo Senang Berkas Simulator Dilimpahkan Ke KPK
Jumat, 12 Oktober 2012 – 08:00 WIB

Sukotjo Senang Berkas Simulator Dilimpahkan Ke KPK
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM kendaraan, Sukotjo S Bambang kini dapat bernapas lega karena kasus yang melilitnya tak lagi ditangani dua penegak hukum. Berkas perkara Sukotjo termasuk yang dilimpahkan Bareskrim Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diungkapkan melalui kuasa hukumnya Erick Samuel Paat saat dihubungi JPNN, pada Jumat pagi (12/10). "Saya setelah pidato Presiden itu, saya langsung ke Bandung menemui beliau (Sukotjo). Dia senang sekali ya mengetahui berkasnya akan dilimpahkan. Ini seperti hadiah ulangtahun, karena Rabu kemarin dia ulangtahun," ujar Erick.
Baca Juga:
Sukotjo adalah Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) yang menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus proyek di Korlantas Polri tersebut. Ia yang pertama kali melaporkan kasus ini ke KPK.
Baca Juga:
Ia disebut sebagai orang yang membawakan suap senilai Rp 2 miliar titipan untuk mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo.Uang yang diisi dalam sebuah kardus itu adalah titipan dari tersangka Budi Susanto, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA). Uang dititipkan lewat sekretaris pribadi Djoko, Tiwi.
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM kendaraan, Sukotjo S Bambang kini dapat bernapas lega karena kasus yang melilitnya
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN