Sukotjo Senang Berkas Simulator Dilimpahkan Ke KPK
Jumat, 12 Oktober 2012 – 08:00 WIB
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM kendaraan, Sukotjo S Bambang kini dapat bernapas lega karena kasus yang melilitnya tak lagi ditangani dua penegak hukum. Berkas perkara Sukotjo termasuk yang dilimpahkan Bareskrim Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diungkapkan melalui kuasa hukumnya Erick Samuel Paat saat dihubungi JPNN, pada Jumat pagi (12/10). "Saya setelah pidato Presiden itu, saya langsung ke Bandung menemui beliau (Sukotjo). Dia senang sekali ya mengetahui berkasnya akan dilimpahkan. Ini seperti hadiah ulangtahun, karena Rabu kemarin dia ulangtahun," ujar Erick.
Baca Juga:
Sukotjo adalah Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) yang menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus proyek di Korlantas Polri tersebut. Ia yang pertama kali melaporkan kasus ini ke KPK.
Baca Juga:
Ia disebut sebagai orang yang membawakan suap senilai Rp 2 miliar titipan untuk mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo.Uang yang diisi dalam sebuah kardus itu adalah titipan dari tersangka Budi Susanto, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA). Uang dititipkan lewat sekretaris pribadi Djoko, Tiwi.
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM kendaraan, Sukotjo S Bambang kini dapat bernapas lega karena kasus yang melilitnya
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi? Oh, Cukup 3 Kali
- Terkait Pemanggilan Beberapa Pekerja, Pertamina Patra Niaga: Hanya Sebagai Saksi
- Bantu Sesama, Bridgestone Indonesia Donasikan 860 Kantong Darah ke PMI
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet
- Kunjungi Markas Yonkav 8 Kostrad, Mentrans Iftitah: Ini Adalah Rumah Bagi Saya
- Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah Republik, Kami Turunkan Biaya Naik Haji