Sukotjo Setor Rp 8 Miliar ke Primkoppol
Ada Juga Untuk Djoko Rp 2 Miliar
Jumat, 24 Mei 2013 – 16:39 WIB
![Sukotjo Setor Rp 8 Miliar ke Primkoppol](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Sukotjo Setor Rp 8 Miliar ke Primkoppol
JAKARTA - Persidangan kasus dugaan korupsi Driving Simulator SIM dengan terdakwa bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (24/5). Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Sastronegoro Bambang. "Budi Susanto yang meminta Rp 8 miliar disetor ke Primkoppol. Kata dia (Budi) itu buat proyek TNKB," ungkap Sukotjo.
Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Suhartoyo, itu Sukotjo membeberkan pernah menyetor Rp 8 miliar kepada Primer Koperasi Polri Direktorat Lalu Lintas Polri.
Baca Juga:
Sukotjo menjelaskan, uang itu diminta oleh Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, untuk memuluskan proyek Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau pelat nomor. Pemberian uang itu, dia menjelaskan, dilakukan pada 13 Januari 2011.
Baca Juga:
JAKARTA - Persidangan kasus dugaan korupsi Driving Simulator SIM dengan terdakwa bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo, kembali digelar di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Siswadhi Pranoto Loe: ESG Jadi Kunci Keberlanjutan Bisnis di Indonesia
- Kriminolog Nilai Asas Dominus Litis dalam RKUHAP Berisiko Merusak Sistem Peradilan
- Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Langsung Ditahan
- Massa ARM Minta Polri Usut Pagar Laut yang Dipasang pada Era Jokowi
- Krakatau Steel Peduli Gelar Jumat Berkah di Madrasah Ibtidaiyah Cilegon
- Presiden Prabowo: Negara Ingin Sejahtera Harus Punya Kekuatan Melindungi Diri