Sukotjo Setor Rp 8 Miliar ke Primkoppol
Ada Juga Untuk Djoko Rp 2 Miliar
Jumat, 24 Mei 2013 – 16:39 WIB
Sukotjo mengaku meminta stafnya, Vivi, mentransfer uang ke rekening Primkoppol melalui Bank Mandiri. Tak hanya itu, Sukotjo juga mengaku pada hari yang sama Budi meminta Rp 4 miliar. Rinciannya Rp 2 miliar untuk Budi sendiri dan Rp 2 miliar lagi untuk Djoko Susilo.
Baca Juga:
"Saya bersama anak buah bernama Ijay Herno membawa Rp 2 miliar ke ruangan terdakwa (Djoko) di lantai dua Gedung Korlantas," kata Sukotjo.
Saat itu, ia mengaku bertemu dengan Sekretaris Pribadi Djoko, Tri Hudi Ernawati alias Erna. Menurut Sukotjo, Djoko saat itu tak berada di tempat dan meminta paketnya diletakkan dekat meja Erna.
Sukotjo pun mengaku dilarang mengikuti proses lelang proyek Driving Simulator oleh Ketua Panitia Lelang proyek Driving Simulator, AKBP Teddy Rusmawan dan Budi Susanto. Kendati dilarang, Sukotjo mengaku dijanjikan akan mengerjakan proyek tersebut.
JAKARTA - Persidangan kasus dugaan korupsi Driving Simulator SIM dengan terdakwa bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo, kembali digelar di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi