Sukotjo Setor Rp 8 Miliar ke Primkoppol
Ada Juga Untuk Djoko Rp 2 Miliar
Jumat, 24 Mei 2013 – 16:39 WIB
Sukotjo mengaku meminta stafnya, Vivi, mentransfer uang ke rekening Primkoppol melalui Bank Mandiri. Tak hanya itu, Sukotjo juga mengaku pada hari yang sama Budi meminta Rp 4 miliar. Rinciannya Rp 2 miliar untuk Budi sendiri dan Rp 2 miliar lagi untuk Djoko Susilo.
Baca Juga:
"Saya bersama anak buah bernama Ijay Herno membawa Rp 2 miliar ke ruangan terdakwa (Djoko) di lantai dua Gedung Korlantas," kata Sukotjo.
Saat itu, ia mengaku bertemu dengan Sekretaris Pribadi Djoko, Tri Hudi Ernawati alias Erna. Menurut Sukotjo, Djoko saat itu tak berada di tempat dan meminta paketnya diletakkan dekat meja Erna.
Sukotjo pun mengaku dilarang mengikuti proses lelang proyek Driving Simulator oleh Ketua Panitia Lelang proyek Driving Simulator, AKBP Teddy Rusmawan dan Budi Susanto. Kendati dilarang, Sukotjo mengaku dijanjikan akan mengerjakan proyek tersebut.
JAKARTA - Persidangan kasus dugaan korupsi Driving Simulator SIM dengan terdakwa bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo, kembali digelar di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas