Sukotjo Setor Rp 8 Miliar ke Primkoppol
Ada Juga Untuk Djoko Rp 2 Miliar
Jumat, 24 Mei 2013 – 16:39 WIB

Sukotjo Setor Rp 8 Miliar ke Primkoppol
Sukotjo mengaku meminta stafnya, Vivi, mentransfer uang ke rekening Primkoppol melalui Bank Mandiri. Tak hanya itu, Sukotjo juga mengaku pada hari yang sama Budi meminta Rp 4 miliar. Rinciannya Rp 2 miliar untuk Budi sendiri dan Rp 2 miliar lagi untuk Djoko Susilo.
Baca Juga:
"Saya bersama anak buah bernama Ijay Herno membawa Rp 2 miliar ke ruangan terdakwa (Djoko) di lantai dua Gedung Korlantas," kata Sukotjo.
Saat itu, ia mengaku bertemu dengan Sekretaris Pribadi Djoko, Tri Hudi Ernawati alias Erna. Menurut Sukotjo, Djoko saat itu tak berada di tempat dan meminta paketnya diletakkan dekat meja Erna.
Sukotjo pun mengaku dilarang mengikuti proses lelang proyek Driving Simulator oleh Ketua Panitia Lelang proyek Driving Simulator, AKBP Teddy Rusmawan dan Budi Susanto. Kendati dilarang, Sukotjo mengaku dijanjikan akan mengerjakan proyek tersebut.
JAKARTA - Persidangan kasus dugaan korupsi Driving Simulator SIM dengan terdakwa bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo, kembali digelar di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Alma Lulus CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Pak Sekda Mengurut Dada
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Info Terbaru dari BKN untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok, Penting
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Lewat Colour of Easter, Nippon Paint Percantik Tampilan Panti Asuhan Abigail
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos