Sukran Tanjung Langsung Pimpin Tapteng
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sukran Jamilan Tanjung dipastikan segera memimpin roda pemerintahan di Tapteng sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati, menyusul ditahannya Bupati Bonaran Situmeang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/10).
Hal ini sesuai ketentuan pasal 65 dan pasal 66 UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai pengganti UU Nomor 32 Tahun 2004.
Di pasal tersebut menyatakan bahwa kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya. Selanjutnya disebutkan, jika kepala daerah sedang menjalani masa tahanan, wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.
Ketentuan di UU pemda yang baru itu pertama kali diterapkan ke Gubernur Riau Annas Maamun yang ditahan dalam kasus dugaan suap. Kewenangan Annas langsung dipreteli dan secara resmi telah diserahkan ke Wagub Riau, kemarin.
Dengan demikian, kasus Tapteng ini merupakan yang kedua kalinya diterapkannya UU Nomor 23 Tahun 2014, yang resmi diteken Presiden SBY pada 2 Oktober 2014.
“Ya, ini (kasus Tapteng) seperti Riau," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan kepada JPNN, kemarin (7/10).
Meski kewenangan dan tugas Bonaran yang ditahan diserahkan ke wakilnya, namun status Bonaran tetap sebagai kepala daerah. Dia diberhentikan sementara setelah status hukumnya ditingkatkan menjadi terdakwa.
"Kalau sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap, baru lah diberhentikan secara permanen," terang Djohermansyah.
JAKARTA - Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sukran Jamilan Tanjung dipastikan segera memimpin roda pemerintahan di Tapteng sebagai pelaksana
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya