Sukses Bongkar Kasus Besar, Kejagung Dipercaya Menkeu Garap Korupsi LPEI
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai menjadi lokomotif pemberantasan korupsi dalam beberapa tahun terakhir. Pangkalnya, banyak membongkar kasus-kasus besar dan menyedot perhatian publik.
Ini, menurut Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menjadi salah satu alasa Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, melaporkan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank kepada kejaksaan. Apalagi, kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Kalau kinerja Kejagung biasa-biasa saja, ngapain Menkeu melapor? Dan saya kira, langkah Menkeu itu sudah tepat," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (25/3).
Uchok mengaku mendukung Korps Adhyaksa menuntaskan perkara ini. Ia pun berharap kejaksaan tidak tebang pilih dalam pengusutannya.
"Semua yang terlibat harus diusut tuntas. Dan yang paling penting adalah memaksimalkan pengembalian kerugian negara dengan menerapkan TPPU (tindak pidana pencucian uang) biar pada kapok, jera," bebernya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kasus dugaan fraud debitur LPEI ke Kejagung, Senin (18/3).
Dalam hasil pemeriksaan tim terpadu, ada 4 debitur terindikasi melakukan fraud dengan nilai outstanding Rp 2,5 triliun, yakni PT RII, PT SMS, PT SPV, dan PT PRS.
Kasus ini sempat dilaporkan kepada KPK pada Mei 2023. Baru pada Selasa (19/3) kemarin, KPK meningkatkan status perkara baru ke tahap penyidikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kasus dugaan fraud debitur LPEI ke Kejagung pada Senin (18/3).
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam