Sukses di 2023, Ditjen AHU Proyeksikan Target Kinerja Bersama Kantor Wilayah
“Keberhasilan ini dapat mendukung posisi Indonesia di tingkat internasional dalam bentuk pengakuan negara lain atas kepemimpinan Indonesia di politik luar negeri,” tambahnya.
Selain di ranah internasional, Cahyo juga berpesan agar pelaksanaan tugas dan fungsi Ditjen AHU di rumah sendiri baik di pusat maupun wilayah dapat dioptimalkan.
Khususnya dalam melakukan tugas pengawasan notaris. Pasalnya, sebanyak 60 persen pekerjaan dan permasalahan yang ada di Ditjen AHU berkaitan dengan notaris.
“Fungsi pengawasan dan pembinaan notaris menjadi penting karena banyak layanan Ditjen AHU yang ada di badan usaha maupun badan hukum yang diproses melalui notaris,” tambah Cahyo.
Dirinya juga berpesan agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah dalam mendukung program stategis Ditjen AHU dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan kualitasnya pada tahun 2024.
Pelaksanaan layanan perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Perlu disusun program yang konkret pada Kantor Wilayah serta dilakukan evaluasi pertriwulan baik dari segi anggaran maupun capaian,” ujar Cahyo.
Di sisi lain, di pertemuan ini Dirjen AHU juga melantik 31 Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode 2021-2024 dan Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode 2022-2025.
Capaian ini merupakan prestasi luar biasa bagi Indonesia, khususnya bagi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham
- Lihat, Itu Bagian dari Seleksi CPNS 2024
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Pencatatan Social Enterprise di AHU Online Mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Direktur Pidana AHU: Layanan Elektronik Mempersingkat Proses Permohonan Grasi
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan