Sukses Mencuri Mobil Langsung Mabuk-Mabukan, Rasain deh Akibatnya
jpnn.com - KALIJATI-Memang betul urusan pahala dan dosa seseorang hanya tuhan yang tahu. Namun tidak mengherankan jika nantinya pria berinisial SL ini diganjar dosa berlipat oleh yang maha kuasa.
Bagaimana tidak, mantan pengawas PO bus asal Desa Tanggulun Barat, Kalijati, Subang, Jawa Barat itu diduga telah mencuri mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nopol T 123 YTR milik Sudarman (44). Parahnya, uang hasil tindak kriminal itu digunakannya untuk mabuk-mabukan.
Kanit Reskrim Kalijati Aiptu Dede Kusyani mengatakan, kejadian berawal saat pelaku bertemu dengan Sudarman di sebuah tempat pencucian mobil. Di lokasi itu, pelaku merayu korban agar meminjamkan mobil untuk kepentingan mengantar calon istrinya ke Garut.
Namun di luar sepengetahuan korban, pelaku malah berangkat ke sebuah rumah makan di Haurgeulis, Kabupaten Indramayu. Di rumah makan tersebut, pelaku ternyata sudah berjanjian dengan seseorang.
Kepada orang tersebut, pelaku menjual mobil hasil pinjamannya dengan harga Rp 35 juta. Setelah menjual mobil, pelaku tidak kembali ke rumahnya di Kalijati. Ia memilih pergi ke wilayah Purwakarta untuk berpoya-poya.
Namun pihak kepolisian berhasil mengendus keberadaan pelaku. "Pelaku langsung kita amankan," ungkap Aiptu Dede. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 dan 480 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.
Kepada penyidik, pelaku mengaku sebelumnya sudah merencanakan aksi itu. Setelah berhasil, ia langsung kabur. "Hasil jual mobil, uangnya dihabiskan untuk minum-minum (miras)," ujar SL. (ygo/din/dil/jpnn)
KALIJATI-Memang betul urusan pahala dan dosa seseorang hanya tuhan yang tahu. Namun tidak mengherankan jika nantinya pria berinisial SL ini diganjar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas