Sukses Menggempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Jateng & DIY Dapat Pujian
Selasa, 18 Juni 2019 – 20:18 WIB

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyerahkan dana hibah dari Pemprov Jateng kepada Bea Cukai Jateng & DIY, Senin (17/6/2019) di Aula Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Semarang. Foto: Humas Bea Cukai
Apel kali ini merupakan tonggak awal kampanye “Gempur Rokok Ilegal” yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga 3 persen di tahun 2019 ini.
Dengan menurunnya peredaran rokok ilegal, akan menaikkan penerimaan Cukai dan Pajak Rokok, serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sehingga pembangunan dapat terus ditingkatkan.
“Pengusaha rokok ilegal dihimbau agar berhenti menggelapkan uang rakyat karena operasi Gempur Rokok Ilegal akan terus ditingkatkan oleh Bea Cukai beserta Aparat Penegak Hukum Lainnya.(adv/jpnn)
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai atas kinerja yang telah dicapai saat ini terutama dalam operasi menggempur rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan