Sukses Paksa Google Bayar Pajak, Pemerintah Kejar Facebook

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia sudah berhasil memaksa Google membayar tunggakan pajak.
Kini, pemerintah sedang membidik Facebook. Sebab, Facebook mendapatkan penghasilan yang cukup besar dari para pengiklan di Indonesia.
Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) pun berniat menjadikan Facebook sebagai subjek pajak.
Dengan kebijakan tersebut, mau tidak mau, Facebook harus membentuk badan usaha tetap (BUT).
Terkait dengan kebijakan itu, Facebook pun berniat mendirikan BUT di Indonesia.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, permohonan pendirian BUT sudah dilayangkan Facebook.
BKPM juga telah memberikan izin prinsip untuk pendirian BUT tersebut.
”Sekarang (Facebook, Red) sedang memenuhi syarat-syarat di Pemda DKI Jakarta seperti izin lokasi dan sebagainya. Sejauh ini saya lihat iktikad baik dan semangat positif Facebook untuk menjadi pelaku bisnis yang responsif dan bertanggung jawab,” ujarnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (21/6).
Pemerintah Indonesia sudah berhasil memaksa Google membayar tunggakan pajak.
- Pembaruan Pada Tab Friends Sebagai Penebusan 'Dosa' Facebook
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Asyik! Kreator Konten Bisa Dapat Cuan Tambahan Lewat Unggahan di Story, Begini Caranya
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!