Sukses Paksa Google Bayar Pajak, Pemerintah Kejar Facebook
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia sudah berhasil memaksa Google membayar tunggakan pajak.
Kini, pemerintah sedang membidik Facebook. Sebab, Facebook mendapatkan penghasilan yang cukup besar dari para pengiklan di Indonesia.
Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) pun berniat menjadikan Facebook sebagai subjek pajak.
Dengan kebijakan tersebut, mau tidak mau, Facebook harus membentuk badan usaha tetap (BUT).
Terkait dengan kebijakan itu, Facebook pun berniat mendirikan BUT di Indonesia.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, permohonan pendirian BUT sudah dilayangkan Facebook.
BKPM juga telah memberikan izin prinsip untuk pendirian BUT tersebut.
”Sekarang (Facebook, Red) sedang memenuhi syarat-syarat di Pemda DKI Jakarta seperti izin lokasi dan sebagainya. Sejauh ini saya lihat iktikad baik dan semangat positif Facebook untuk menjadi pelaku bisnis yang responsif dan bertanggung jawab,” ujarnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (21/6).
Pemerintah Indonesia sudah berhasil memaksa Google membayar tunggakan pajak.
- Falcon Strategic Consulting Sosialisasikan CoreTax, Platform Pajak Terbaru
- Tak Pernah Menikmati Pendapatan, tetapi EMA Tanggung Beban Pajak yang Tidak Logis
- Trump Melunak, Meta Bergerilya Merayu Kreator TikTok Pindah ke Facebook dan Instagram
- Pengguna WhatsApp Kini Bisa Berbagi Status ke Facebook dan Instagram
- Malam Pertama
- Ajang Vape 5 Styles Berhadiah Rp 405 Juta, Buruan Ikutan!