Suksesi Kapolri, DPR Tunggu Usulan Presiden
Sabtu, 10 Agustus 2013 – 10:37 WIB
![Suksesi Kapolri, DPR Tunggu Usulan Presiden](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Suksesi Kapolri, DPR Tunggu Usulan Presiden
Presiden memiliki kewenangan mengusulkan jumlah calon Kapolri ke DPR. Jumlahnya kata Pasek bisa satu orang atau lebih. Namun, biasanya presiden hanya mengusulkan satu orang calon kapolri. "Bisa satu. Boleh juga lebih. Lebih baik satu saja, biasanya kalau tunggal, penetuanya akan lebih cepat," katanya.
Baca Juga:
Komisi III tidak memberikan batas waktu kepada presiden dalam menetapkan calon kapolri. Sebab itu merupakan kewenangan presiden. Dia juga menyatakan, Komisi III belum memiliki nama favorit calon kapolri. "Terserah presiden, silahkan saja kapan akan mengusulkanya," tandasnya. (dms)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR - RI) sampai saat ini belum menerima nama-nama calon pengganti Jenderal Timur Pradopo sebagai kepala Polri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi Lagi, Muntahkan Abu Vulkanik dan Lava Pijar Disertai Kilat
- Bambang Pacul Sebut Komisi III Kemungkinan Akan Kunker ke Sumbar Dalami Kasus Afif Maulana
- Jaksa Tetapkan Mantan Kadisbudpar Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Air Terjun Buatan
- Raim Laode Bagikan Rahasia Sukses Kariernya, Wajib Punya Mental Juara
- Sriyanto: Kalau Bupati Kebumen Memanipulasi Hasil Survei, Sudah Dituntut LSI
- Tok, Mantan Sekda KKT dan Bendahara Divonis 2 Tahun Penjara