Sukseskan APRC 2023, Bea Cukai Belawan Berikan Layanan ATA Carnet
jpnn.com, SIMALUNGUN - Bea Cukai berkomitmen mendukung kesuksesan penyelenggaraan event olahraga Asia Pacific Rally Championship (APRC) yang akan berlangsung di Toba Pulp Lestari, Sumatra Utara, pada 24-26 November 2023.
Salah satu bentuk dukungan dengan mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan masuknya kendaraan event ini melalui skema ATA Carnet.
Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya melaksanakan pelayanan impor sementara menggunakan dokumen ATA Carnet melalui pemeriksaan fisik terhadap satu buah kontainer berisikan kendaraan dan peralatan balap reli peserta.
"Kami telah melaksanakan pemeriksaan terhadap barang-barang milik tim Toyota Cusco Japan di area PT Toba Pulp Lestari, Aek Nauli, Simalungun," ungkap Ahmad Luthfi, Jumat (24/11).
Tak hanya memeriksa peralatan tim Toyota Cusco Japan, Bea Cukai Belawan menjadwalkan pemeriksaan untuk tim negara lainnya, seperti Thailand, India, dan Malaysia.
Kehadiran petugas Bea Cukai Belawan di lokasi itu, menurut Ahmad Luthfi mencerminkan komitmen Bea Cukai dalam memastikan bahwa segala aspek impor sementara, terutama yang berkaitan dengan aspek ketepatan dan pemenuhan administrasi, telah memenuhi aturan yang berlaku.
Dia menjelaskan admission temporaire/temporary admission (ATA) carnet adalah dokumen untuk kegiatan pemasukan (impor) barang sementara dan pengeluaran (ekspor) barang sementara.
Lewat ATA Carnet, Bea Cukai membantu memajukan perdagangan serta industri dan pariwisata dengan memfasilitasi kegiatan konser, pameran, dan olahraga internasional.
Bea Cukai berkomitmen mendukung kesuksesan penyelenggaraan event olahraga Asia Pacific Rally Championship (APRC) 2023.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok