Sukseskan BPJS, Jamsostek Gandeng BRI
Jumat, 19 April 2013 – 20:28 WIB
Sebagaimana amanat UU Tenaga Kerja bahwa seluruh tenaga kerja diwajibkan untuk menjadi anggota BPJS. Selain itu, BPJS sebagai pengelola jaminan ketenagakerjaan juga diwajibkan membuka kantor perwakilan di 497 kabupaten /kota seluruh Indonesia.
Keterbatasan inilah yang mendasari jamsostek memilih BRI sebagai rekanan untuk menjangakau seluruh wilayah Indonesia. (chi/jpnn)
JAKARTA - Guna menyukseskan transformasi menjadi Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS), PT. Jamsostek (Persero) Jumat (19/4) menandatangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru