Sukseskan BPJS, Jamsostek Gandeng BRI

Sukseskan BPJS, Jamsostek Gandeng BRI
Sukseskan BPJS, Jamsostek Gandeng BRI
Sebagaimana amanat UU Tenaga Kerja bahwa seluruh tenaga kerja diwajibkan untuk menjadi anggota BPJS. Selain itu, BPJS sebagai pengelola jaminan ketenagakerjaan juga diwajibkan membuka kantor perwakilan di 497 kabupaten /kota seluruh Indonesia.

Keterbatasan inilah yang mendasari jamsostek memilih BRI sebagai rekanan untuk menjangakau seluruh wilayah Indonesia. (chi/jpnn)

JAKARTA - Guna menyukseskan transformasi menjadi Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS),  PT. Jamsostek (Persero) Jumat (19/4) menandatangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News