Sukseskan BPJS, Jamsostek Gandeng BRI
Jumat, 19 April 2013 – 20:28 WIB

Sukseskan BPJS, Jamsostek Gandeng BRI
Sebagaimana amanat UU Tenaga Kerja bahwa seluruh tenaga kerja diwajibkan untuk menjadi anggota BPJS. Selain itu, BPJS sebagai pengelola jaminan ketenagakerjaan juga diwajibkan membuka kantor perwakilan di 497 kabupaten /kota seluruh Indonesia.
Keterbatasan inilah yang mendasari jamsostek memilih BRI sebagai rekanan untuk menjangakau seluruh wilayah Indonesia. (chi/jpnn)
JAKARTA - Guna menyukseskan transformasi menjadi Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS), PT. Jamsostek (Persero) Jumat (19/4) menandatangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang