Sukseskan Mudik, Polri dan Satgas Covid-19 Sampaikan Pesan Penting Ini
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Sub Direktorat Manajemen Operasional dan Rekayasa (Jemenosprek) Korlantas Polri Kombes Indra Jafar menyatakan siap menyukseskan program Mudik Aman Mudik Sehat.
Polri akan mengantisipasi arus mudik, baik dari dan ke luar Jakarta dengan strategi-strategi yang telah dirumuskan melalui kerja sama dengan unsur Polda, TNI, organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda, dan seluruh pihak terkait.
"Polri sudah mempersiapkan beberapa strategi untuk mengantisipasi bila terjadi kemacetan, khususnya di pintu masuk dan keluar tol, serta di rest area," kata Indra pada Sabtu (23/4).
Kebijakan tersebut akan diberlakukan dengan sistem one way yang dibarengi dengan ganjil genap pada 28 dan 29 April 2022 mulai dari KM 3 Tol Halim menuju KM 414 tol Kalikangkung, Jawa Tengah.
Posko pengamanan dan personel juga akan dikerahkan di rest area agar pemudik tidak menyebabkan kerumunan atau antrean.
Pemberlakuan batas maksimum 30 menit berada di rest area juga menjadi salah satu strategi agar mudik berjalan lancar.
Kombes Indra mengimbau para pemudik untuk mempersiapkan kendaraannya, fisik dan mental, menaati peraturan lalu lintas dan petugas di lapangan, serta selalu menahan diri untuk kebaikan bersama.
Selain itu, para pemudik juga harus mendapatkan vaksin pertama, kedua, dan booster sebagai salah satu syarat mudik yang ditetapkan Pemerintah.
Korlantas Polri bersama Satgas Covid-19 siap menyukseskan Mudik Aman Mudik Sehat pada Lebaran 2022. Pemudik diimbau menaati hal ini.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT