Suksesnya Sandiwara Kabinet
Senin, 17 Oktober 2011 – 12:01 WIB
Padahal kita tahu, posisi sekelas wakil menteri (wamen) memerlukan rumah dinas dan mobil dinas setara menteri, lalu perlu renovasi ruangan karena di sejumlah kementerian tidak tersedia ruangan bagi wamen. Belum lagi untuk membantu sang wamen, diperlukan beberapa pejabat eselon 1, ajudan, sekretaris, staf ahli, dll.
Keuangan negara masih akan digali untuk keperluan perjalanan dinas wamen yang pasti juga VVIP, termasuk pengawalan ekstra. Padahal sampai detik ini, belum ada inpres, keppres maupun PP yang mengatur “apa sih tugas wamen?” Yang terbayang di mata rakyat adalah bakal munculnya “para begundal baru” di seputar wamen yang niscaya bakal menjadi calo yang menyuburkan korupsi sebagaimana terjadi di banyak kementerian selama ini.
Betul, menurut UU no 39/Th 2008, “dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, Presiden dapat mengangkat Wakil Menteri pada kementerian tertentu”.
Tapi betulkah para menteri dalam kabinet Yudhoyono sudah bekerja keras sehingga perlu dikasih wakil?