Suku Anak Dalam, Sejarah Persekawinan Trah Singosari dan Pagaruyung
Senin, 08 Mei 2017 – 13:04 WIB

Kepala Suku Anak Dalam Kutar (kiri) berserta para pemangku adat di Istana Presiden RI, Jakarta, Jumat, 5 Mei 2017. Foto: Wenri Wanhar/JPNN.com.
Sekjen Kornas Akhrom Saleh berharap, sengketa antara masyarakat adat dan PT Asiatic Persada, anak perusahaan Wilmar Grup sejak 31 tahun lalu ini bisa diselesaikan Presiden Jokowi.
"Tanah ulayat Suku Anak Dalam seluas 3550 hektare yang dikuasai perkebunan sawit harus dikembalikan lagi. Kasihan. Kini, mereka tinggal berpencaran. Bila tidak, maka selapis sejarah akar bangsa ini akan hilang." (wow/jpnn)
PUCUK adat Suku Anak Dalam, Jambi ke Jakarta menyambangi Istana Presiden RI. Trah keturunan Singosari dan Pagaruyung ini mengadu. Tanah ulayat mereka
Redaktur & Reporter : Wenri
BERITA TERKAIT
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Azlaini Agus: Hutan Riau Dibabat Perusahaan Sawit dan Kertas
- Di Hadapan Para Menteri, Prabowo: Kita Perbaiki Komunikasi Kepada Rakyat
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Ekspor Minyak Sawit Sumbang Devisa Negara Capai Rp 440 Triliun