Suku Anak Dalam, Sejarah Persekawinan Trah Singosari dan Pagaruyung

Suku Anak Dalam, Sejarah Persekawinan Trah Singosari dan Pagaruyung
Kepala Suku Anak Dalam Kutar (kiri) berserta para pemangku adat di Istana Presiden RI, Jakarta, Jumat, 5 Mei 2017. Foto: Wenri Wanhar/JPNN.com.

Sekjen Kornas Akhrom Saleh berharap, sengketa antara masyarakat adat dan PT Asiatic Persada, anak perusahaan Wilmar Grup sejak 31 tahun lalu ini bisa diselesaikan Presiden Jokowi.

"Tanah ulayat Suku Anak Dalam seluas 3550 hektare yang dikuasai perkebunan sawit harus dikembalikan lagi. Kasihan. Kini, mereka tinggal berpencaran. Bila tidak, maka selapis sejarah akar bangsa ini akan hilang." (wow/jpnn)


PUCUK adat Suku Anak Dalam, Jambi ke Jakarta menyambangi Istana Presiden RI. Trah keturunan Singosari dan Pagaruyung ini mengadu. Tanah ulayat mereka


Redaktur & Reporter : Wenri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News