Suku Bunga Acuan Naik, SBN Seri SBR013 Jadi Opsi Investasi yang Menguntungkan
jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) tercatat menaikkan suku bunga acuan, dari yang awalnya 6 persen menjadi 6,25 persen pada akhir April 2024.
Bank Indonesia bermaksud menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah kondisi pasar keuangan global yang tidak menentu.
Selain itu, ekspektasi dari bank sentral AS, The Federal Reserve (The Fed), untuk menurunkan suku bunga dalam waktu dekat semakin mengecil.
Dalam kondisi seperti ini, Surat Berharga Negara (SBN) dengan tipe imbal hasil (kupon) floating with floor (mengambang dengan tingkat minimum) dianggap sebagai opsi investasi yang menguntungkan.
Hal itu lantaran ketika suku bunga BI naik, imbal hasil SBN dengan tipe ini akan ikut naik. Sementara, ketika suku bunga BI turun, imbal hasilnya tidak turun di bawah imbal hasil minimalnya.
Sebagai contoh, ST009 merupakan SBN dengan tipe kupon floating with floor yang ditawarkan pada 11-30 November 2022 silam.
Pada masa penawaran tersebut, imbal hasil awalnya adalah sebesar 6,15 persen per tahun. Seiring dengan kenaikan suku bunga BI, imbal hasil ST009 untuk periode 11 Mei-10 Agustus 2024 naik menjadi 7,55 persen per tahun.
“Bahkan, SBR011 yang terbit di 25 Mei-16 Juni 2022 dan baru saja jatuh tempo di 10 Juni 2024, imbal hasil minimal awalnya ketika diterbitkan adalah 5,5 persen per tahun,” ucap Head of Marketing Bibit.id Angie Anandita Tjhatra dalam keterangannya, Rabu (12/6).
Dalam kondisi seperti ini, SBN dengan tipe imbal hasil (kupon) floating with floor dianggap sebagai opsi investasi yang menguntungkan
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat